Senin, 02 Mei 2011

Ini Dia Isi Curhatan Bos Debt Collector

Profesi jasa penagih utang atau debt
collector selalu dipandang
sebelah mata dan dianggap
sebagai pihak yang selalu salah.
Padahal di balik itu semua,
sektor jasa penagihan telah menghidupkan jutaan orang di
Indonesia. Ketua Umum Asosiasi Jasa
Penagihan Indonesia (AJAPI)
Manihar Silaban mengatakan
setidaknya ada 100 agen
perusahaan debt collector di
Jabodetabek. Sektor ini setidaknya telah menghidupi 1
juta orang di seluruh Indonesia. "Kalau harus dapat piagam itu
kami, karena kami pahlawan
devisa. Sebenarnya bukan
300.000 (orang) tapi kami itu
ada satu juta," ujar Manihar
dalam sebuah seminar nasional bertemakan 'Masih Perlukah
Penggunaan Debt Collector?' di
Hotel Nikko, Sudirman, Jakarta,
Senin (2/5/2011). Ia menegaskan sebagai pekerja
jasa penagihan maka
anggotanya harus patuh pada
hukum dan mengindahkan pasal
penganiayaan. Menurutnya
selama ini profesi jasa penagih selalu mengedepankan agar
tidak ada pelanggaran hukum,
tidak ada pelanggaran kode
etik dan kepatutan. "Kami tidak mengatakan selalu
dipihak yang benar tetapi jika
seluruhnya kita diam saja hanya
menagih ya tidak akan pernah
ada berbayar," katanya. Menurutnya sebagai
perusahaan jasa, ia dan
anggotanya selalu membayar
pajak dan bekerjasama baik
dengan pihak bank. Ia berharap
jika memang ada ada kesalahan, pihaknya siap diajari dan
memperbaikinya. "Kami sudah ada 20 sekian
tahun yang lalu, dan legalitas
jelas. Dan hampir 1 bulan ini
dipertanyakan. Kami diajari SOP,
Kode Etik, serta tanggung
jawab pekerja," tegasnya. Manihar menegaskan bahwa
anggotanya tak
mengedepankan kekerasan
dalam proses penagihan apalagi
berniat menghilangkan nyawa
orang lain. Saat ini, banyak ratusan perusahaan jasa
penagih di Jabodetabek yang
bekerja secara resmi. "Kami tidak pernah menagih
kalau misalkan mereka tidak
bayar kami bunuh tidak seperti
itu. Kurang lebih saat ini ada
100 agency debt collector di
Jabotabek yang resmi dengan bank," katanya.

Sumber: detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar